KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas menerima aspirasi Aliansi Pemuda Bersatu yang terdiri dari HMI, IMM dan Pemuda Muhammadiyah, bertempat di ruang rapat gabungan, Senin (7/10/2019).
Aspirasi tersebut dituangkan dalam bentuk pernyataan sikap yang berisi enam tuntutan.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan anggota lainnya menerima aspirasi tersebut dan menyatakan akan menindaklanjutinya.
“Tadi kami telah menerima aspirasi dari organisasi mahasiswa, HMI, IMM dan Pemuda Muhammadiyah yang menamakan dirinya Alinasi Pemuda Bersatu Kabupaten Kapuas,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes.
Lanjut poltisi PDI Perjuangan ini, aspirasi tersebut berkaitan dengan kondisi bangsa sekarang, antara lain revisi UU KPK, RUU KUHP kemudian menuntut penindakan korporasi terhadap korporasi yang membakar hutan dan lahan.
“Tuntuntannya nanti akan kami tindaklanjuti secara resmi, DPRD akan menyurati Kemendagri, gubernur untuk menyampaikan tuntutan mereka,” tukasnya.
(irfan/beritasampit.co.id)