Unsur Pimpinan Definitif DPRD Kapuas Resmi Dilantik. Semuanya Wajah Baru, Siapa Mereka?

Ardiansah (tengah), Yohanes (kiri) dan Evan Rahman Sahputra (kanan) memegang palu sidang sebagai tanda resmi menjadi unsur pimpinan definitif DPRD Kapuas periode 2019-2024.

KUALA KAPUAS – Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas periode 2019-2024 resmi dilantik dan diambil sumpah janji jabatan, Jumat (27/9/2019)

Unsur pimpinan tersebut kesemuanya merupakan wajah baru. Ketua DPRD Kapuas dijabat oleh Ardiansah dari Partai Golkar, Wakil Ketua I dijabat Yohanes dari PDI Perjuangan, dan posisi Wakil Ketua II dijabat Evan Rahman Sahputra dari Partai NasDem.

Pengambilan sumpah jabatan ketiga unsur pimpinan definitif itu dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kapuas Ruslan Hendra Irawan, disaksikan Bupati Ben Brahim S Bahat dan Wakil Bupati HM Nafiah Ibnor serta seluruh anggota dewan.

Sekretaris DPRD Kapuas Hidayatullah mengatakan, peresmian dan pengucapan sumpah / janji tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/493/2019, tertanggal 19 September 2019.

“SK itu tentang peresmian pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas masa jabatan tahun 2019-2024,” ujarnya.

(irfan/beritasampit.co.id)