Editor : Maulana Kawit
SAMPIT – Seperti halnya yang terjadi di beberapa kota- kota besar Indonesia, seluruh mahasiswa turun ke jalan. Itu juga yang dilakukan oleh mahasiswa Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar aksi demo menolak revisi UU KPK dan RKUHP. Kamis, 26/09/2019.
Kendati aksi turun ke jalan yang dilakukan sejumlah aliansi mahasiswa beserta OKP di Kotim terbilang lambat. Akan tetapi ratusan mahasiswa tetap menyuarakan penolakan menyusut adanya revisi UU KPK dan RUU KUHP dinilai telah menyakiti masyarakat.
Sejumlah mahasiswa yang demo di Bundaran Pemda secara bergantian menyuarakan pendapat mereka di atas pikap dengan pelantang suara megaphone, mereka berorasi dengan suara lantang.
Koordinator Lapangan Muhammad Taufik, menyebutkan adanya aksi yang dilaksanakan karena sikap Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan pemerintah yang mengesahkan revisi UU KPK serta membahas sejumlah pasal kontroversial RUU KUHP sangat merugikan masyarakat sekarang dan kedepannya.
“Pada dasarnya kami menolak adanya revisi UU KPK dan RKUHP saat ini, kami tidak ingin para koruptor semakin merajalela di negara ini setelah adanya revisi UU KPK tersebut. Karena hal demikian kami para mahasiswa bersuara,” sebut Taufik.
Setelah semua perwakilan BEM, OKP selesai menyampaikan suara di bundaran Pemda masa langsung mendatangi gedung DPRD Kotim.
(im/beritasampit).