Jaringan Sabu-sabu kakap Dibekuk Polres Kapuas

KUALA KAPUAS – Tak main main kerja keras dari Satuan ResNarkoba Polres Kapuas dalam mengungkap dan mencegah peredaran Narkoba yang kini sudah menjadikan Kapuas sebagai pangsa pasar jual beli Narkoba.

Kali ini 4 orang warga Banjarmasin yang diduga sebagai jaringan bandar Sabu lintas Provinsi berhasil dibekuk pada Kamis (19/09/2019) di di Desa Lungkuh Layang, Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas.

Perburuan para bandar kelas Kakap ini akhirnya berhasil mengamankan warga Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan bernama Inar (48), Aril (34), Muin (52) dan Indra (33) saat mereka berada dikawasan Jalan Lintas Palangka Raya – Buntok.

Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Suherman, Sabtu (21/9/2019), membenarkan terkait adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Memang benar, kami telah kami amankan empat tersangka yang kedapatan membawa sepuluh paket narkoba jenis sabu-sabu,” jelas Suherman.

Dibeberkannya, barang bukti yang berhasil pihaknya amankan berupa sepuluh paket plastik klip yang berisi kristal bening diduga sabu dengan Berat Brutto 45,56 Gram, satu lembar plastik klip besar, satu lembar plastik hitam, satu buah bungkusan permen Hexos.

“Selain itu turut kita amankan , satu buah dompet warna ungu, satu lembar celana panjang warna abu-abu, satu uah Hp merk Evercross, dua buah Hp merk Nokia dan dua unit sepeda motor” imbuhnya.

“Kini para tersangka sudah kita proses dan kita lihat nanti pengungkapan siapa pemilik modal atau bos besar jaringan Narkoba yang sangat meresahkan ini ” Pungkasnya.

( aul/beritasampit.co.id)