JAKARTA— Komisi III DPR RI telah memilih lima dari 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalu mekanisme voting pada Jumat, (13/9) dini hari.
Kelima calon pimpinan KPK periode mendatang itu yakni Irjen Pol Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pamolongo, Nurul Ghufron dan Lili Pintauli Siregar.
Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menegaskan bahwa penetapan Firli Bahuri sebagai ketua KPK periode 2019-2023 dalam rapat pleno Komisi Hukum DPR terkesan dipaksakan tanpa mempertimbangkan faktor-faktor etika.
“Ya, penetapan Firli terkesan dipaksakan, karena sebenarnya pelanggaran etika itu tidak membutuhkan keputusan formal sepanjang telah terbukti kejadiannya,” tutur Fickar saat dihubungi reporter beritasampit.co.id di Jakarta, Jumat, (13/9/2019).
Mesti begitu, Firli yang terpilih untuk memimpin lembaga anti rasuah tersebut tidak atau belum memenuhi aspirasi publik. Namun, kata Fickar, masih ada harapan dipundak tiga pimpinan lainnya.
“Kita masih punya harapan atau bisa berharap pada tiga pimpinan terpilih Nawawi Pamolango, Lili Pintauli Siregar dan Nurul Gufron untuk dapat ‘Menyelamatkan’ KPK sebagai penegak hukum yang independen,” pungkas Abdul Fickar Hadjar.
(dis/beritasampit.co.id)