Pelaku Rampok Pengusaha Sarang Walet Senilai Setengah Miliar Dibekuk, Begini Aksi Penangkapan?

Editor : Maulana Kawit

PALANGKA RAYA – Kerja keras dari Unit Resimen Mobil (Resmob) Kepolisian Resort (Polres) Palangka Raya yang diback Up Resmob Polres Tabalong akhirnya berhasil menyudahi Petualangan kawanan Rampok yang sebelumnya beraksi di Palangka Raya.

Seperti diketahui sebelum akhirnya tertangkap di Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan, Indra Wijaya (30) dan Alamsyah (35). Duo Rampok lintas Provinsi ini berhasil menggasak uang setengah milyar Rupiah milik Bariah seorang pengusaha sarang walet pada Senin ( 09/09/2019) dengan modus memecahkan kaca mobil milik Bariah yang saat itu sedang Parkir di depan Rumah Makan Wong Cilik di Jalan Kahayan Palangka Raya.

Anggota Resmob Polres Palangka Raya yang tak ingin buruannya hilang segera melakukan operasi untuk mempersempit ruang gerak kawanan Rampok yang sangat meresahkan ini

Dibantu unit Buru Sergap Polres Tabalong akhirnya keberadaan Dua Rampok ini terendus, keduanya tertangkap saat hendak menjalankan aksi kembali.

Dari informasi yang dihimpun Kronologis penangkapan berawal dari penangkapan sesorang yang dianggap ada komonikasi dengan para pelaku.

Kemudian berbekal informasi orang tersebut polisi langsung meringkus kedua pelaku yang menginap di salah satu penginapan di Tabalong.

Kini kedua pelaku yang telah menjalani pemeriksaan di Polres Tabalong sudah diboyong ke Polres Palangka Raya untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.

(aul/beritasampit.co.id)