Pemprov Kalteng Gelar Rakor Teknis dan Percepatan Aplikasi SDDKN 2019

PALANGKA RAYA – Sistem Database Dukungan Kebijakan Nasional (SDDKN) yang dikelola oleh Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia merupakan instrumen penting dalam memberikan masukan bagi arahan kebijakan pembangunan yaitu sebagai salah satu acuan analisa dalam proses pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri dalam sambutan yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Endang Kusriatun dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis SDDKN yang dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, lt. III komplek kantor Gubernur, Palangka Raya, Kamis (5/9/2019).

“Tujuan kegiatan ini adalah menyediakan data dan informasi yang berkualitas, terkini dalam menggambarkan kondisi pembangunan yang ada di lapangan,” ucap Endang.

Dia menambahkan kegiatan yang dilakukan tersebut dalam rangka memberikan dukungan teknis kepada pimpinan, mulai dari tingkat Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, dalam rangka menjalankan roda pemerintahan dan pengelolaan pembangunan.

Dia juga mengatakan bahwa struktur data penting yang ada dalam SDDKN mencakup delapan kelompok utama yakni Data Umum; Ekonomi dan Keuangan; Infrastruktur. Politik, Hukum dan Keamanan; Industti. Perdagangan, Lembaga Keuangan. Koperasi. Usaha dan Investasi; Sumber Daya Alam; Sosial Budaya dan lnsidensial.

Data-data tersebut akan diolah dan diproses didalam aplikasi Data SDDKN ini diharapkan sebagai salah acuan analisa dalam proses pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan pembangunan, baik di daerah maupun nasional.

Dia juga mengharapkan kepada seluruh instansi pemasok data SDDKN baik instansi pusat dan SOPD yang ada di Pemprov Kalteng untuk berperan serta dan aktif berpartisipasi dalam proses pengumpulan data dari masing-masing instansi.

“Sehingga data yang terkumpul dapat menjadi bahan dalam proses pengambilan kebijakan nasional oleh Presiden dan juga menjadi bahan bagi Gubernur Kalteng dalam pengambilan kebijakan pembangunan bagi Provinsi Kalimantan Tengah” ucap Endang.

(apr/beritasampit.co.id)