Ini Jumlah Sabu Narkotika Yang Diamankan Polres Kotim Selama Satu Bulan

SAMPIT — Dari awal sampai di akhir bulan Agustus 2019, Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melalui Satreskoba telah mengamankan puluhan orang tersangka kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

“Selama satu bulan ini ada 14 orang tersangka kasus sabu-sabu yang kami amankan. Dari 14 orang tersangka terdapat 2 orang wanita,” tutur PS Kasat Reskoba Iptu Arasi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Selasa (3/8/2019).

Dikalkulasikan Iptu Arasi, tangkapan pertama sabu itu sebagai berikut.

1. 46,68 gram.
2. 2,30 gram.
3. 0,16 gram.
4. 3 gram.
5. 2,46 gram.
6. 41,51 gram.
7. 3,25 gram.
8. 0,12 gram.
9. 2,13 gram.
10. 1,13 gram.
11. 5,50 gram.
12. Obat-obatan.
13.0,12 gram.
14. 0,52 gram.

“Dari 14 orang tersangka ada 14 lokasi penangkapan juga, sementara jumlah keseluruhan sabu-sabu seberat 109,46 gram. Barang bukti ini nantinya akan di musnah, tapi tunggu arahan dari Bapak Kapolres Kotim dulu,” demikian Iptu Arasi.

(im/beritasampit.co.id).