Editor : Maulana Kawit
PULANG PISAU – Seorang pemuda nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri peristiwa yang terjadi di Desa Lawang Uru, RT 03, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah sontak menghebohkan warga Sabtu siang. (31/8/2019).
Dari keterangan yang diterima Plh Kapolsek Banama Tingang Ipda Sumijiyarto dalam rilisnya malam ini. Minggu ( 01/09/2019)
Diketahui korban bernama Yaprin (26), Sebelumnya, korban selesai makan siang sekitar pukul 12.00 WIB, lalu masuk ke dalam kamar dan mengunci diri di dalam kamar.
Sekitar pukul 14.30 Wib, adik korban Yudi lantas mengetuk pintu untuk memberikan obat saraf, namun pintu terkunci dari dalam dan korban tidak membuka sekitar 30 menit.
Lalu keluarga korban membuka pintu dengan mendobrak dan mencungkil kamar menggunakan linggis. Saat pintu terbuka, korban ditemukan dalam posisi tergantung.
“lehernya menggunakan sebuah tali yang terikat di kayu kasau kamar dan sudah tidak bernyawa lagi,” ujar Sumijiyarto dalam rilisnya kepada media ini.
Dikatakan Sumijiyarto, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Saat ditemukam kondisi lidah korban dalam posisi tergigit dan menjulur keluar disertai kemaluan dan celana dalam ada bekas cairan sperma. Sedangkan pada bagian leher terdapat bekas simpul tali yang melingkar disertai bekas lebam kebiruan di tubuh.
“Untuk tindakan yang kita ambil, Mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mencatat saksi-saksi, melakukan visum mayat dan mengamankan barang bukti,” bebernya.
Berdasarkan catatan riwayat hidup imbuh Sumijiyarto, korban pernah menderita gangguan kejiwaan dan sempat dibawa ke Rumah Sakit Kalawa Atei, Bukit Rawi, dua tahun yang lalu, selanjutnya korban berobat ke Rumah Sakit Doris Silvanus untuk kontrol rutin dan mengambil obat saraf.
”Terakhir kali berobat kontrol ke Rumah Sakit Doris Sylvanus Palangkaraya bagian dokter saraf pada Jumat (30/8/2019) dan diberikan obat saraf,” tutupnya.
(aul/beritasampit.co.id)