Editor : Maulana Kawit
LAMANDAU – Kendala RSUD Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah (Kalteng) soal pembayaran klaim BPJS Kesehatan kini tidak lagi dirasakan. Pasalnya, RUSD Lamandau telah menggunakan fasilitas Supply Chan Financing (SCF) sejak Desember 2018 lalu.
SFC sangat bermanfaat bagi rumah sakit untuk mengatur cash flow rumah sakit selama ini yang belum lancar.
“Dengan adanya dana talangan melalui Program SCF sangat membantu operasional RSUD Lamandau untuk membayar tagihan obat, tagihan BHP Medis dan juga tenaga medis, sehingga operasional RSUD Lamandau bisa berjalan normal kembali,” ucap Direktur RSUD Lamandau Jozeb HF Rumouw, Jumat (30/8/2019).
SCF merupakan skema pembiayaan melalui bank mitra BPJS Kesehatan. Program ini diberikan kepada mitra BPJS Kesehatan untuk menbantu mempercepat peneromaan pembayaran klaim kesehatan.
Caranya, dengan pengambil alihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran. Secara teknis, fasilitas kesehatan akan mengajukan tagihan klaim dan BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi untuk memberikan persetujuan pembayaran.
Setelah itu, BPJS Kesehatan menerima tagihan dan memberikan persetujuan atas tagihan itu, sehingga bank dapat mencairkan pinjaman kepada fasilitas kesehatan yang telah memenuhi syarat pengajuan klaim.
(Put/beritasampit.co.id)